Sidoarjo, Bhirawa
Home industri rokok di Sidoarjo tinggal menunggu waktu saja untuk gulung tikar. Penyebabnya antara lain kalah bersaing dan naiknya harga cukai. Akibatnya jumlah mereka semakin berkurang.
Apalagi akan dengan diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur luasan lahan wajib bagi usaha rokok, bisa semakin memperparah nasib mereka.
Seperti disampaikan Kepala Dinas Koperasi Perindag ESDM Sidoarjo, Drs Maksum Msi, Rabu (16/6), mulai tahun 2011 setiap usaha rokok harus diproduksi dalam areal 200 M persegi.
''Aturan ini akan bisa membuat sekitar 60% usaha rokok di Sidoarjo gulung tikar,'' kata Maksum, ditemui saat akan menghadap Bupati Win Hendrarso di Pendopo Delta Wibawa.
Disampaikan Maksum, karena semua usaha rokok di Sidoarjo masuk dalam kategori home industri dan bukanbya katagori pabrik. Karena adanya aturan-aturan dari pemerintah, jumlah usaha rokok di Sidoarjo yang tergabung dalam asosiasi pengusaha rokok Sidoarjo (Aspersid) jumlahnya dari 202 kini tinggal 86. ''Mereka (Aspersid) merasa usaha rokok kecil sengaja dimatikan,'' ujar Maksum.
Surat kepada Menkeu, yang isinya minta supaya ada kebijakan untuk meninjau peraturan yang akan diberlakukan itu. Menurut Maksum, sudah dikirim tapi belum ada jawaban,'' katanya.
Sehingga dalam waktu dekat pihaknya akan mencoba membuat lokakarya tentang usaha rokok di Sidoarjo, dengan mengundang tamu khusus dari Direktur Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan RI.
Peraturan Menkeu Nomor 151 tahun 2008 tentang cukai, sebelumnya juga sempat membuat berkurangnya home industri rokok di Sidoarjo. Sebelum ada peraturan itu, home industri rokok merasa tidak berat untuk bisa membeli cukai. Sebab bisa hutang, namun adanya aturan membuat pembelian cukai harus dilakukan secara tunai. ''Ini berat bagi mereka sebab banyak yang tidak mampu,'' kata Maksum
Tentang rencana pemerintah untuk mengalihkan usaha dari pelaku home industri rokok ke usaha lain selain rokok, menurut Maksum tidak mudah. Sebab pelaku home industri rokok ini sudah tahunan bergelut di bidangnya. Sehingga bila dialihkan tidak akan mudah. ''Dari 86 anggota Aspersid yang bisa beralih ke usaha lain hanya cuma 1 orang saja,'' ungkap Maksum.
Pemkab Sidoarjo akan berusaha komitmen dengan nasib para pelaku usaha rokok ini. Karena keberadaan mereka selama ini telah membuka lapangan kerja bagi warga sekitar. Dan tentu saja telah ikut membantu daerah dalam mengurangi angka kemiskinan. [ali]
| Next > |
|---|